You are currently viewing Creative Hub FISIPOL UGM: Diantara VUCA, Kampus Merdeka, dan Manajemen Talenta

Creative Hub FISIPOL UGM: Diantara VUCA, Kampus Merdeka, dan Manajemen Talenta

Dunia sekarang memasuki era perubahan besar karena pandemi Covid-19. Era yang disebut New Normal atau Normal Baru ini memang menyajikan tantangan tetapi juga menyediakan peluang. Era Normal Baru sekarang ini juga beririsan dengan era yang disebut sebagai VUCA yang merupakan singkatan dari Volatility (bergejolak), Uncertainty (ketidakpastian), Complexity (kompleks), dan Ambiguity (ketidakjelasan). Era yang berbeda dan berubah secara cepat ini tentu memerlukan skills atau kemampuan yang berbeda dan tentu saja harus adaptif. Untuk itu dunia Pendidikan terutama perguruan tinggi yang berperan untuk menyiapkan sumber daya manusia masa depan harus mempersiapkan lulusannya menghadapi era baru ini.

Erwan Agus Purwanto (2019) dalam pidato pengukuhan guru besarnya menjelaskan bahwa era VUCA (ditambah sekarang dengan New Normal) mengancam cara kerja birokrasi publik kita termasuk birokrasi Pendidikan tinggi. Hal tersebut dikarenakan dalam proses pengambilan kebijakan, birokrasi publik selalu merumuskannya berdasarkan atas pembelajaran masa lalu yang dipakai untuk memformulasikan kebijakan di masa depan. Metode forecasting extrapolatif yang mengandalkan data masa lalu untuk memprediksi masa depan tersebut tentu saja menjadi tidak relevan dengan tantangan masa kini yang semakin tidak berpola. Hal inilah yang menjadi akar masalah kebijakan publik termasuk kebijakan pendidikan tinggi kita yang tidak agile.

Erwan Agus Purwanto kemudian melanjutkan bahwa agar birokrasi dan kebijakan publik (dalam konteks yang kita bahas sekarang adalah pendidikan tinggi) agar siap menghadapi VUCA adalah dengan menerapkan paradigma agile yang dibagi ke dalam beberapa tahap. Pertama, birokrasi publik perlu merumuskan value proposition yang akan diwujudkan dengan metode agile dan melakukan agility shift, yaitu mengubah cara kerja birokrasi gaya lama ke cara kerja yang baru yang lebih terbuka, adaptif, dan responsif.

Kedua, karakter pemimpin haruslah siap menghadapi lingkungan yang tidak stabil dan tidak dapat diprediksi dengan pendekatan yang proaktif dan tidak alergi terhadap segala bentuk perubahan. Pemimpin yang agile memiliki visi yang jelas yang berfokus pada tren baru dan tujuan organisasi yang strategis. Selain itu, pemimpin perlu menyusun kebijakan yang fleksibel terhadap penggunaan sumber daya di mana dan kapan sumber daya tersebut dialokasikan. Ketiga, melakukan pendekatan citizen centric. Warga negara (citizen) atau dalam konteks pendidikan tinggi adalah mahasiswa memegang peranan yang amat penting dalam kebijakan publik yang agile. Keempat, investasi sumber daya manusia untuk menguasai bidang ilmu-ilmu baru seperti bidang teknologi informasi.

Dilihat dari kebijakan yang sudah ada sekarang, kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka adalah usaha untuk menangkap peluang yang ada sekarang. Dua kebijakan tersebut memberikan mahasiswa kebebasan untuk tiga semester mencari pengalaman belajar diluar kampus. Harapannya Mahasiswa tidak hanya menjadi lulusan terbaik yang pandai dalam berteori akan tetapi juga mampu menyelesaikan permasalahan di lapangan.

Detailnya menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi pengelola Perguruan Tinggi wajib memfasilitasi hak bagi mahasiswa (dapat diambil atau tidak) untuk: (a) dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS dan (b) dapat mengambil SKS di program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester atau setara dengan 20 sks. Bagi pihak fakultas, harus (a) menyiapkan fasilitasi daftar mata kuliah tingkat fakultas yang bisa diambil mahasiswa lintas prodi dan (b) menyiapkan dokumen kerja sama (MoU/SPK) dengan mitra yang relevan.

Untuk pihak program studi (prodi), harus (a) menyusun atau menyesuaikan kurikulum dengan model implementasi kampus merdeka, (b) memfasilitasi mahasiswa yang akan mengambil pembelajaran lintas prodi dalam PT, (c) menawarkan mata kuliah yang bisa diambil oleh mahasiswa di luar prodi dan luar PT beserta persyaratannya, (d) melakukan ekuvalensi mata kuliah dengan kegiatan pembelajaran luar prodi dan luar PT, dan (e) jika ada mata kuliah/SKS yang belum terpenuhi dari kegiatan pembelajaran luar prodi dan luar PT disiapkan alternatif mata kuliah daring.

Bagi pihak mahasiswa harus (a) merencanakan bersama dosen pembimbing akademik mengenal program mata kuliah/program yang akan diambil di luar prodi, (b) mendaftar program kegiatan luar prodi, (c) melengkapi persyaratan kegiatan luar prodi, termasuk mengikuti seleksi bila ada, dan (d) mengikuti program kegiatan luar prodi sesuai dengan ketentuan pedoman akademik yang ada. Terakhir, bagi mitra, harus (a) membuat dokumen kerja sama (MoU/SPK) bersama PT/fakultas/program studi dan (b) melaksanakan program kegiatan luar prodi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam dokumen kerja sama (MoU/SPK).

Selain Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, rencana pemerintah untuk melakukan Manajamen Talenta adalah usaha untuk memaksimalkan peluang di era VUCA. Pada tataran praktis, di FISIPOL UGM terdapat satu unit kerja yang digunakan untuk menangkap peluang di era VUCA yaitu Creative Hub. Unit kerja tersebut dimaksudkan sebagai ekosistem pembelajaran inovasi sosial dan kewirausahaan sosial agar mahasiswa FISIPOL UGM punya kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat dengan cara-cara baru. Kehadiran Creative Hub, dibantu dengan Career Development Center, sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dalam hal pembelajaran langsung di lapangan dan kebijakan Manajemen Talenta dalam hal menumbuhkan talenta-talenta di bidang sosial yang inovatif. Tentu saja Creative Hub masih harus diuji dan yang akan menentukan keberhasilannya adalah masyarakat yang menerima manfaat dari talent­s Creative Hub FISIPOL UGM.

Leave a Reply