Sektor perkebunan adalah salah satu sektor perekonomian di Indonesia yang cukup berkembang. Salah satu tanaman yang banyak ditemui pada perkebunan di Indonesia adalah tanaman teh. Tanaman teh memiliki sejarah yang panjang di Indonesia. Sejarah panjang teh di Indonesia berawal dari masuknya tanaman teh (Camellia Sinensis) yang berupa biji dari Jepang ke Indonesia pada tahun 1684. Teh dibawa ke Jakarta (Batavia) oleh Andreas Cleyer, seorang dokter, pengajar, ahli botani serta saudagar di VOC yang berkebangsaan Jerman.
Pada waktu itu teh hanya sebagai tanaman hias, belum diperdagangkan. Pendeta F. Valentijn pada 1694 melaporkan melihat perdu teh muda dari China yang tumbuh di Taman Istana Gubernur Jendral Champhuys di Jakarta. Teh baru mendapat perhatian pemerintah kolonial pada tahun 1728 dengan mendatangkan biji teh dari China dalam jumlah banyak. Namun, usaha ini kurang berhasil. Satu abad kemudian teh menjadi salah satu tanaman yang wajib ditanam oleh rakyat melalui politik CultuurStelsel (1830). Rakyat dipaksa menanam teh di tanah milik sendiri atau sewaan dan ketika panen akan dibeli oleh Belanda untuk mengisi pundi-pundinya.
Sejak saat itu teh menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Hingga tahun 1841, luas kebun teh di Jawa ada 2.129 hektar. Lima tahun kemudian, luasnya meningkat menjadi 3.193 hektar. Masa tanam paksa ini berakhir tahun 1870 setelah pemerintah kolonial Belanda menerapkan kebijakan liberalisasi ekonomi dengan berlakunya Undang-Undang Agraria. Pemberlakuan Undang-Undang ini mengubah Priangan (sekarang Jawa Barat) menjadi daerah tambang “emas hijau”. Inilah awal tonggak tanaman teh menjadi bagian dari keseharian masyarakat di Indonesia.
Ditinjau dari sisi produktivitas, produksi teh di Indonesia sendiri cukup fluktuatif. Selama tahun 2003-2014 cenderung berfluktuasi. Produktivitas teh nasional tertinggi terjadi pada tahun 2009 sebesar 1.571 kg/ha, namun pada tahun 2010 menurun menjadi 1.533 kg/ha dan pada tahun 2014 menjadi 1.464 kg/ha (Direktorat Jenderal Perkebunan, 2014).
Teh Indonesia dikenal karena memiliki kandungan katekin (antioksidan alami) tertinggi di dunia. Kebanyakan produksi teh Indonesia adalah teh hitam, diikuti oleh teh hijau. Katekin merupakan salah satu senyawa utama dari substansi teh hijau dan paling berpengaruh terhadap mutu daun teh. Dalam pengolahannya, senyawa tidak berwarna ini, baik langsung maupun tidak langsung selalu dihubungkan dengan semua sifat produk teh.
Selain tentang kandungan teh yang sangat baik, di Indonesia sedang terjadi perubahan positif dalam tata kelola perkebunan teh. Sekarang terjadi perubahan paradigma kelompok tani sebagai suatu bentuk organisasi modern (organisasi agroindustri). Perubahan tersebut dikarenakan mereka ingin lebih siap untuk menghadapi kondisi pasar nasional dan internasional yang dinamis. Konsekuensi dari perubahan tersebut adalah para para petani yang merupakan salah satu unsur manajemen yang paling vital dalam organisasi (kelompok tani) harus dapat berpikir modern.
Hal di atas menandakan bahwa pimpinan maupun anggota harus dapat berpikir secara rasional, terbuka terhadap ide baru, berorientasi pada Iptek, menghargai prestasi, efisien, produktif, memiliki kemampuan menganalisis untuk bertindak dan berani mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lengkap, up-to date dan tersedia di dalam organisasi tersebut. Selain itu, kelompok tani yang modern harus memiliki manajemen yang terbuka.
Untuk menyambut perubahan tersebut, pemberdayaan kelompok petani teh harus diarahkan agar kelompok petani teh di Indonesia memiliki paradigma bisnis yang responsif terhadap: a) perkembangan pasar, b) peningkatan kemampuan untukmengelola sumberdaya yang tersedia dengan baik, c) mampu mengelola permodalan dan mencari sumber permodalan secara mandiri, d) mampu mencari teknologi yang tepat, dan juga e) mampu mengembangkan pasar sebagai akibat kemampuan organisasi dalam mengembangkan produknya secara inovatif.
Salah satu praktik dari perubahan paradigma tersebut adalah penggunaan teknik penjualan digital. Pertama melalui aplikasi WhatsApp (WA). WA adalah salah satu media sosial yang sangat bisa membantu untuk menjual hasil olahan teh. Kedua melalui Instagram (IG), tujuan penggunaan Instagram adalah untuk lebih mengangankat citra petani teh dan produk olahan teh. Ketiga melalui marketplace daring seperti Tokopedia atau Shopee untuk memudahkan jangkauan dan transaksi produk olahan teh. Keempat menggunakan channel YouTube agar para konsumen dapat mengetahui proses pembuatan produk olahan teh sehingga mereka tertarik untuk terus membeli produk olahan teh.
*Photo by 五玄土 ORIENTO on Unsplash