Susu mengandung zat gizi bernilai tinggi yang dibutuhkan bagi kehidupan masyarakat dari segala lapisan umur untuk menjaga pertumbuhan, kesehatan, dan kecerdasan berpikir mereka. Begitu pentingnya susu, sehingga dapat dikatakan bahwa untuk membangun suatu bangsa yang cerdas dan sehat, penyediaan susu bagi masyarakat merupakan hal yang mutlak. Pentingnya kegunaan susu tersebut membuat tingkat kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsinya menjadi tinggi. Akibatnya, susu menjadi komoditas ekonomi yang mempunyai nilai sangat strategis. Permintaan susu tumbuh sangat cepat dan meningkat sebesar 14,01% selama periode antara tahun 2002 dan tahun 2007.
Permintaan yang tinggi akan susu tersebut ternyata tidak diimbangi dengan kemampuan produksi susu Indonesia yang hanya tumbuh 2%. Sebagian besar susu yang tersedia dan beredar di pasaran merupakan produk impor, kontribusi produksi nasional sangat kecil, itupun harus melalui “perjuangan” dari Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) untuk meningkatkan kuota dan harga beli susu segar produksi dalam negeri dari Indutsri Pengolah Susu (IPS). Ketergantungan akan penerimaan dari IPS menyebabkan pengembangan agribisnis sapi perah di Indonesia relatif lamban.
Jika ditilik lebih lanjut, Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar untuk memproduksi susu lebih banyak. Selain potensi pasar yang besar seperti yang dijelaskan di awal tulisan ini, Indonesia memiliki padang-padang penggembalaan dan produksi hijauan yang berlim-pah dan sebagian besar tidak digunakan sepanjang tahun. Kemudian dari sisi kemampuan finansial baik untuk swasta maupun usaha rakyat sebenarnya juga tersedia dana yang cukup.
Situasi terkini industri sapi perah di Indonesia merupakan dampak dari kebijakan pada masa lalu. Oleh karena itu untuk melakukan perbaikan apa yang sudah ada adalah dengan memahami kebijakan masa lalu sehingga dapat memahami apakah bentuk industri yang ada sekarang mempunyai sruktur yang tangguh dan kita tinggal meneruskan atau kita harus membongkar pasang kembali.
Ditinjau dari sudut pandang sejarah kebijakan agroindustri sapi perah, perkembangan peningkatan produksi sapi perah hingga tahun 1999 kental dengan campur tangan pemerintah baik dalam pengaturan pemasaran, tata niaga, impor sapi perah, memaksa Industri Pengolah Susu membeli susu segar koperasi dengan mengkaitkan izin impor susu dengan penyerapan susu segar koperasi.
Lebih jauh lagi, sebenarnya usaha sapi perah di Indonesia telah berkembang sejak tahun 1960 ditandai dengan pembangunan usaha-usaha swasta dalam usaha sapi perah di sekitar Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mulai tahun 1977, Indonesia mulai mengembangkan agribisnis sapi perah rakyat ditandai dengan SKB Tiga Menteri (Menteri Perdagangan dan Perindustrian, Menteri Koperasi, dan Menteri Pertanian).
Sayangnya, selama puluhan tahun di bawah kendali pemerintah, ternyata telah menghasilkan keragaan industri yang semakin tidak tangguh. Usaha peternak rakyat tidak menguntungkan dan tidak mungkin berkembang sedangkan usaha swasta semakin menciut. Bagaimana caranya, supaya Indonesia menjadi kolam susu seperti lirik lagu Koes Plus? Beberapa usaha perbaikan coba ditawarkan. Misalnya, (1) memacu ”gerakan minum susu segar” bagi anak usia sekolah; (2) meningkatkan efisiensi usaha ternak sapi perah; dan (3) meningkatkan pemberdayaan Koperasi Peternak Susu (KPS).
Koperasi Peternak Susu ternyata sangat penting karena berhubungan langsung meningkatkan kesejahteraan peternak sapi perah melalui upaya pengembangan agribisnis sapi perah, juga sebagai negosiator dengan Industri Pengolah Susu. Keterkaitan antara koperasi susu dengan agribisnis sapi perah bukan hanya sebatas pada implementasi kebijakan pemerintah dalam pengembangan agribisnis, tetapi juga mengelola sarana dan prasarana pengelolaan produk; seperti pengadaan cooling unit, pemasaran, dan transportasi ke IPS, karena sifat komoditas susu yang cepat rusak pada suhu kamar. Begitu eratnya hubungan antara KPS dengan agribisnis sapi perah, sehingga pengembangan agribisnis sapi perah sangat tergantung kepada kemampuan koperasi susu untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Pada akhirnya, dengan segala keterbatasannya, Indonesia perlu lebih berbenah agar Industri Pengolah Susu dan agrbisnis sapi perah semakin meriah. Setelah itu barulah kita bisa menikmati “Kolam Susu”.