Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sering disebut-sebut sebagai salah satu tumpuan perekonomian nasional Indonesia. Kita ingat bahwa ketika terjadi krisis yang melanda pada tahun 1998, usaha berskala kecil dan menengah yang relatif mampu bertahan dibandingkan perusahaan besar. Menurut Kementerian Perdagangan hal tersebut dikarenakan mayoritas usaha berskala kecil tidak terlalu tergantung pada modal besar atau pinjaman dari luar dalam kurs dollar. Sehingga, ketika ada fluktuasi nilai tukar, perusahaan berskala besar yang secara umum selalu berurusan dengan mata uang asing adalah yang paling berpotensi mengalami imbas krisis.
Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbukti merupakan penggerak utama sektor riil yang berpengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah UMKM pada tahun 2011 sebanyak 55,2 juta unit dengan terbagi sebagai berikut 54.559.969 unit Usaha Mikro, 602.195 unit Usaha kecil dan 44.280 unit Usaha Menengah. Jumlah UMKM pada tahun 2011 adalah sekitar 99,99 persen dari jumlah total unit usaha yang ada. Unit-unit tersebut diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97,24 persen.
Meskipun berperan besar, perkembangan UMKM sering terhambat. Salah satunya karena masalah permodalan. Investasi di UMKM memang tidak sepopuler investasi saham, reksadana, atau emas. Dari pihak pemerintah, dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sedang berusaha mendorong investasi besar agar mau bermitra dengan UMKM. Investasi kepada UMKM tersebut diharapkan dapat merangsang pertumbuhan penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, BKPM bersama Kementerian Koperasi dan UKM juga telah menyiapkan dua skema agar UMKM bisa bertambah besar. Skema pertama adalah kemitraan, suntikan biaya dan Sumber Daya Manusia (SDM). Sedangkan skema kedua adalah harus hadirnya negara memberikan ruang pada UMKM agar dapat memainkan peran ditengah-tengah gempuran investor asing.
Saran untuk Investor Perseorangan
Bagi Anda investor perseorangan yang ingin menginvestasikan dana anda ke UMKM berikut beberapa saran yang kami kumpulkan dari beberapa sumber:
Pertama, pastikan UMKM yang akan Anda beri dana sebagai UMKM yang berkelanjutan. Meski ada banyak bisnis UKM yang cukup menjanjikan, tetapi tidak semuanya mampu berhasil dan bertahan lama. Anda perlu memiliki kejelian untuk melihat perilaku masyarakat, potensi pasar, dan tren yang saat ini sedang berkembang. Beberapa bisnis UKM yang pantas untuk Anda lirik misalnya saja usaha kecil yang memiliki kekhasan daerah atau yang memiliki produk yang kompetitif.
Kedua, menyadari tingkat keuntungan berinvestasi di UMKM. Anda tentu saja menginginkan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dari setiap dana yang dia investasikan. Namun, ketika Anda menyalurkan dana di bisnis UKM, Anda tidak bisa berharap terlalu banyak dengan keuntungan yang memang tidak banyak. Pada dasarnya, dalam bisnis UMKM, modal yang dibutuhkan juga tidak banyak. Selain itu, keuntungan yang diambil oleh bisnis skala UMKM masih terbilang rendah karena memang menyesuaikan dengan pasar mereka, kelas menengah ke bawah.
Ketiga, perhatikan pasar dan pertumbuham UMKM. Seperti yang sudah diterangkan di poin sebelumnya, pasar utama UMKm adalah kelas menengha ke bawah sehingga penjualan yang didapat juga tidak bisa dipastikan dengan nominal yang besar. Tapi pangsa pasar kelas menengah ke bawah menjadi tidak masalah kalau pertumbuhan pasarnya tinggi sehingga keuntungan yang bisa didapat pun meningkat.
Keempat, perhatikan strategi pemasaran UMKM. Strategi pemasaran menjadi ujung tombak bagaimana bisnis UMKM bisa maju dan berjalan. Jika strategi pemasaran bagus, maka penjualan akan meningkat dan mampu bersaing dengan kompetitor lain yang bergerak di bisnis yang sama.
Kalau sudah memperhatikan empat hal tersebut, saatnya anda berinvestasi di UMKM.