You are currently viewing Warung yang Tak Hanya Cari Untung: Nitikusala dan Pengembangan Komunitas Kewargaan

Warung yang Tak Hanya Cari Untung: Nitikusala dan Pengembangan Komunitas Kewargaan

Komunitas adalah poin penting dalam setiap usaha sosial, paling tidak karena dua hal. Pertama, karena komunitas adalah sasaran utama dari hampir semua usaha sosial di dunia. Kedua, karena komunitas adalah pihak yang menghidupi usaha sosial selain para pendiri usaha sosial. Tulisan ini akan sedikit menceritakan tentang Nitikusala, sebuah usaha sosial berbentuk warung kopi, teh, dan makanan yang  berusaha menyeimbangkan keuntungan dan mengembangkan komunitas kewargaan.

Pengertian Komunitas

Sebelum lebih lanjut bercerita tentang Nitikusala mari terlebih dahulu mencoba memahami komunitas. Dilihat dari pemahaman mengenai komunitas secara tradisional, komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa.

Lebih lanjut Menurut Hermawan Kertajaya (2008) “pengertian komunitas adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan interest atau values”.

Kemudian jika ditilik melalui pendekatan sosiologi, komunitas dapat dipahami sebagai sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan yang sama. Menurut Vanina Delobelle (2008), definisi suatu komunitas adalah sebuah kelompok beberapa orang yang berbagi minat yang sama, dan terbentuk oleh empat faktor, yaitu:

  1. Komunikasi dan keinginan berbagi (sharing), yaitu para anggota saling menolong satu sama lain.
  2. Tempat yang disepakati bersama untuk bertemu.
  3. Ritual dan kebiasaan, yaitu orang-orang datang secara teratur dan periodik.
  4. Influencer, yaitu merintis sesuatu hal dan para anggota selanjutnya ikut terlibat.

Nitikusala dan Pengembangan Komunitas Kewargaan

Nitikusala adalah sebuah warung kopi, teh, dan makanan yang berlokasi di Jalan Banyu Karanggayam, Manggung, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tempat ini didirikan oleh Ahmad Fikri Danurdoro (alumni Departemen Politik Pemerintahan FISIPOL UGM 2014) dan resmi dibuka pada tanggal 19 Januari 2019. Nitikusala menjual berbagai macam minuman kopi, teh, dan makanan, tempat ini (paling tidak selama pandemi) melayani pengunjung mulai dari jam 9 pagi sampai dengan jam 10 malam. Di tempat Nitikusala berdiri setiap pagi sampai sore juga ada bubur ayam “Halusinasi” dengan menu andalan bubur ayam goreng, yang juga dikelola oleh alumni Departemen Politik Pemerintahan FISIPOL UGM 2014 yang lain yaitu Obed Kresna Widyapratistha bersama partner-nya Ristina Ary. Terdapat juga makanan organik salad roll “Hoodi” yang diinisiasi oleh beberapa alumni Departemen Politik Pemerintahan FISIPOL UGM 2015.

Fikri sebagai pendiri Nitikusala sadar bahwa kehadiran komunitas sebagai bagian dari konsekuensi sosial masyarakat menjadi salah satu alternatif pemasaran. Komunitas memiliki beberapa keunggulan mulai dari jumlah anggota yang bisa terus bertambah, jaringan antar komunitas yang sejenis dan bisa diedukasi. Sekarang sudah banyak terjadi proses simbiosis mutualisme antara komunitas dengan produk. Contohnya adalah komunitas pesepeda dengan produsen sepeda, komunitas android dengan produsen android, atau komunitas memasak dengan produsen alat memasak, dan lain sebagainya.

Selain kesadaran bahwa komunitas dapat menguntungkan usahanya, sejak awal Fikri memang mendirikan Nitikusala bukan sekadar untuk mencari keutungan tetapi juga untuk memperkuat ikatan serta modal sosial teman-temannya yang sekarang menjadi komunitas pelanggan Nitikusala. Di Nitikusala Fikri secara sederhana melakukan sebuah tindakan sosial yang disebut sebagai pengorganisasian komunitas.

Stall dan Stoecker (1998) mendefinisikan pengorganisasian komunitas sebagai sebuah proses pembangunan komunitas yang dapat dimobilisasi. Hal ini meliputi membangun jaringan orang-orang, mengidentifikasi cita-cita bersama, dan siapa yang dapat terlibat dalam tindakan/aksi sosial untuk mencapai cita-cita bersama tersebut. Pengorganisasian komunitas mengacu kepada keseluruhan proses pengorganisasian hubungan, pengidentifikasian isu, mobilisasi orang untuk isu tersebut, serta mengurus dan mempertahankan organisasi. Pengorganisasian komunitas juga merupakan suatu proses membangun kekuatan yang melibatkan orang-orang dalam mendefinisikan persoalan-persoalan suatu komunitas, mendefinisikan persoalan yang ingin diselesaikan, solusi yang diangkat, dan metode yang digunakan untuk melaksanakan solusi persoalan komunitas tersebut.

Pengembangan komunitas yang dilakukan di Nitikusala juga mengarah pada pengembangan komunitas kewargaan (Civic Community). Beberapa contoh pengembangan komunitas kewargaan yang dilakukan oleh Nitikusala adalah:

  1. Menyelesaikan masalah komunitas: bekerjasama secara informal dengan satu orang atau beberapa orang untuk menyelesaikan permasalahan komunitas dan melakukannya dengan kesukarelawanan. Contohnya adalah ketika membuat dan membagikan hand sanitizer bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta para pekerja infromal ketika awal pandemi Covid-19. Juga pembagian buka puasa gratis selama bulan Ramadhan kemarin.
  2. Ikut serta dalam pembangkitan dana untuk amal; membantu menggalang dana untuk kegiatan sosial. Contohnya dengan menjual kaos “Narimo Ing Pandemik” yang keutungannya digunakan untuk membeli bahan-bahan pokok yang dibagikan kepada warga di sekitar Nitikusala.
  3. Melakukan pendidikan politik. Salah satu contohnya adalah diadakannya diskusi rutin mengenai berbagai isu politik maupun isu lainnya yang dilihat dari sudut pandang politik sebeulum pandemi melanda. Tahun lalu, Nitikusala juga mengadakan nonton bareng debat antar pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden bersama Dewan Mahasiswa FISIPOL UGM.
  4. Mengembangan budaya diskusi dan literasi dengan cara bekerja sama bersama komunitas diskusi Ngangsu Kawruh mengadakan semacam klub membaca dan belajar bersama di Nitikusala.
  5. Ikut mengembangkan potensi ekonomi kalangan mahasiswa dengan mengadakan ekspo usaha sosial ekonomi yang dijalankan oleh para mahasiswa.

Dengan melakukan hal-hal tersebut, Nitikusala membuktikan bahwa mereka bukan sebuah warung yang hanya cari untung.

Referensi

Kertajaya, Hermawan. 2008. Arti komunitas . Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Stall, Susan, and Randy Stoecker. 1998. “Community organizing or organizing community? Gender and the crafts of empowerment,” Gender and Society, 12 (Dec): 729-756. Vanina Delobelle. 2008. Corporate Community Management. Diambil dari http://www.vaninadelobelle.com

Leave a Reply