You are currently viewing Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) Hadapi Krisis Kesehatan

Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) Hadapi Krisis Kesehatan

Krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah melanda seluruh dunia selama hampir satu tahun. Semua negara terdampak, negara-negara “maju” seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Belanda terseok-seok akibat pandemi. Begitu juga negara “berkembang” dengan Indonesia. Menariknya negara yang sama-sama digolongkan sebagai negara “berkembang” seperti Indonesia yaitu Vietnam tampil sebagai salah satu negara yang paling sukses menghadapi pandemi Covid-19 sekarang ini. Keberhasilan Vietnam ini bisa ditiru oleh negara-negara “berkembang” lain melalui mekanisme Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS).

Kemunculan KSS ini diiringi dengan klaim bahwa negara-negara Selatan atau “berkembang” bertekad untuk membawa kebaruan melalui praktik pemberian bantuan yang lebih setara dan adil daripada praktik rezim bantuan tradisional. KSS ingin mempraktikan kerjasama pembangunan yang berbeda dengan model bantuan negara-negara Utara atau “maju”. Ciri pertamanya adalah implementasi prinsip kerja sama, yang pada beberapa kasus, bersifat tidak bersyarat dan tidak mengintervensi urusan politik negara mitranya.

Negara-negara donor Utara umumnya mensyaratkan negara penerima bantuan untuk melakukan perubahan kebijakan domestik ke arah neoliberal—seperti syarat pemenuhan good governance dan demokrasi—dengan tujuan untuk membangun kondisi yang dapat memastikan keberlanjutan proyek bantuannya. Sebaliknya, bantuan yang diberikan negara-negara Selatan melalui skema KSS berusaha menerapkan non-interferensi dengan cara tidak membebankan syarat-syarat kepada negara mitra untuk mengubah kebijakan ataupun pemerintahannya.

Ciri kedua dari KSS adalah beberapa praktik KSS dinilai mampu melampaui model praktik bantuan tradisional yang tidak lagi diminati ataupun dirasa tidak lagi menguntungkan oleh negara-negara berkembang selaku penerima bantuan. Praktik tersebut beberapa diantaranya mencakup: penawaran berbagai bentuk pinjaman lunak, penghapusan hutang bagi negara yang lebih miskin serta mempermudah syarat bunga dan/atau jadwal pengembalian pinjaman, dan pengutamaan pada produktivitas ekonomi.

KSS yang selama ini ada paling tidak telah berhasil menyebabkan terjadinya perluasan dalam diskursus kerja sama pembangunan global dan memungkinkan ruang bagi pembentukan gagasan pembangunan yang baru. KSS setidaknya mampu menyediakan diskursus alternatif dari gagasan neoliberal yang dominan dan sekaligus menjadi tantangan bagi kehadiran negara-negara Utara—baik secara politik maupun ekonomi—di Selatan. KSS dinilai memiliki implikasi penting bagi restrukturasi agenda pembangunan dan praktik-praktik pemberian bantuan di tingkat global maupun di negara-negara Selatan. Dengan kata lain, KSS turut berkontestasi dalam proses pembentukan pemahaman terkait praktik pembangunan internasional yang dianggap sahih (Wulansari, 2020).

Husna Yuni Wulansari (2020) menambahkan bahwa kebangkitan donor-donor baru melalui KSS menambah variasi pilihan bagi model kerja sama pembangunan kontemporer. Apabila sebelumnya praktik OECD mendominasi paradigma kerja sama pembangunan yang lama, kini KSS hadir sebagai pilihan kerja sama pembangunan bagi negara-negara berkembang. KSS bahkan dinilai lebih diminati oleh negara-negara mitra pembangunan dari Selatan. Hal ini dikarenakan negara-negara mitra dari Selatan merasa memperoleh manfaat yang lebih banyak.

Skema dan mekanisme Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) yang cukup diminati di bidang asistensi pembangunan sangat mungkin juga dilakukan dalam kerangka kerjasama kesehatan. Pandemi Covid-19 yang sekarang terjadi ini sudah saatnya menjadi momentum bagi negara-negara Selatan untuk menunjukan kepada dunia bahwa mereka bisa lepas dari krisis kesehatan.

Referensi

Wulansari, Husna Yuni. 2020. “Kerja Sama Selatan-Selatan dalam Lanskap Tata Kelola Kerja Sama Pembangunan Global” dalam Kebangkitan ‘the Global South’: Strategi, Implementasi, dan Implikasinya bagi Tata Kelola Ekonomi Politik Global, Winanti & Alvian (eds.).

Foto: antarafoto

Leave a Reply