Kebanyakan tawaran kebijakan penanganan pandemi Covid-19 atau virus Corona oleh berbagai pihak berfokus pada konteks perkotaan. Hal tersebut wajar mengingat penyebaran virus ini kebanyakan terjadi di daerah perkotaan. Bagaimana dengan konteks perdesaan? Tulisan ini akan mencoba menawarkan kontekstualisasi konsep resiliensi kota yang berguna untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan di tengah ketidakpastian kondisi kesehatan maupun ekonomi mereka untuk daerah perdesaan.
Edbert Gani Suryahudaya (2020) dalam kajiannya yang berjudul Transparansi, Kolaborasi, dan Resiliensi Kota di Tengah Pandemi COVID-19 menyatakan bahwa Salah satu masalah besar yang perlu ditangani oleh pemerintah secara cepat adalah mengakses penduduk miskin maupun yang rentan secara ekonomi (ketika kajian tersebut ditulis pemerintah belum mengeluarkan paket kebijakan penanganan Covid-19). Dengan demikian penanganan COVID-19 tidak bisa hanya menyasar kalangan ekonomi menengah ke atas tapi lebih penting lagi adalah mereka yang kekurangan akses ekonomi dan sosial dalam kesehariannya. Karena semua orang bisa berpotensi saling menyebarkan virus.
Daerah perkotaan dan perdesaan di Indonesia memang memiliki perbedaan karakteristik meskipun tidak semencolok di negara-negara Barat, hal tersebut membuat konsep resiliensi kota bisa diadaptasi (dengan kontekstualisasi tentu saja) di daerah perdesaan Indonesia. Secara umum masyarakat miskin perdesaan memiliki ketergantungan pada tanah sebagai alat produksi utama. Tanpa tanah, mereka sulit mencari alternatif pekerjaan yang lain. Namun, masyarakat miskin perdesaan relatif memiliki jejaring sosial yang kuat, seperti hubungan kekerabatan yang lebih erat sehingga memiliki daya tahan yang lebih besar. Kebutuhan utama masyarakat miskin perdesaan untuk keluar dari kemiskinan adalah diversifikasi pekerjaan (LIPI, 2019).
Kaitannya dengan penanganan pandemi Covid-19 untuk konteks perdesaan ini salah satu langkah konkrit yang ditawarkan oleh Edbert Gani Suryahuda (2020) dalam kajiannya tersebut, berdasarkan wawancara dengan Cynthia Ratih Susilo (Strategic Advisor UN-Habitat dan Senior research fellow di Resilence Development Initiative) adalah pentingnya untuk segera melakukan pemetaan spasial untuk kantung-kantung masyarakat miskin yang kira-kira rentan akan bahaya kesehatan.
Hal tersebut untuk memudahkan evakuasi darurat masyarakat yang tidak tersentuh informasi ataupun yang tidak memiliki kemampuan untuk mitigasi individual. Selain itu Cynthia juga mengingatkan pentingnya gugus partisipasi masyarakat khusus yang bisa menjadi pionir gerakan komunitas masyarakat di level RT dan kampung. Fungsinya selain untuk edukasi dan sosialisasi ialah untuk evakuasi maupun penanganan cepat pada situasi darurat masing-masing kampung. Hal ini juga sangat bisa diterapkan untuk konteks perdesaan.
Selain itu baik masyarakat miskin dan rentan di perkotaan maupun perdesaan memiliki kekuatan, yaitu informalitas (misalnya dalam pemukiman dan pekerjaan), kelangsungan hidup, fleksibilitas, dan keuletan (Saidi, 2014) yang harus diberdayakan lebih oleh pemerintah untuk menunjang ketahanan mereka. Tentu kita mengapresiasi gelontoran dana ratusan triliun untuk menangani pandemi ini. Tetapi pemerintah sangat perlu mempertimbangkan bantuan pada penduduk miskin dan rentan secara lebih serius. Dana ratusan triliun itu juga ahrus selalu diawasi agar tepat penggunaannya Beberapa kebutuhan mendasar terkait kesehatan, di luar kebutuhan dasar lainnya, yang tidak bisa mereka akses perlu lebih diperhatikan oleh pemerintah dalam situasi pandemi ini. Karena tidak mungkin penyebaran bisa ditahan tanpa memperhatikan kelompok ekonomi miskin dan rentan tersebut.
Bacaan lebih lanjut
Saidi, E. 2014. Social intervention for urban poor: Land and life sharing. Makalah disajikan dalam 2nd Roundtable Discussion OXFAM-LIPI, 18 Maret 2014.
Suryahuda, Edbert Gani. 2020. Transparansi, Kolaborasi, dan Resiliensi Kota di Tengah Pandemi COVID-19. Jakarta: CSIS Indonesia. Thung Ju Lan (Ed.). 2019. Tinjauan Kritis Ketahanan Sosial Masyarakat Miskin Perkotaan dan Perdesaan: Ruang Sosial, Kebijakan, dan Pola Kerentanan Sosial. Jakarta: LIPI Press.
*Sumber gambar: jogja.tribunnews.com