Virus Corona (Covid-19) sudah sampai Indonesia. Virus yang pertama kali diidentifikasi di Wuhan, Tiongkok ini sudah menyebar ke seluruh dunia. Italia bahkan sampai harus me-lockdown negaranya karena hal tersebut. Virus ini tidak pandang bulu, ia bisa menyerang siapa saja, meskipun yang paling rentan adalah para lansia. Sejauh ini kebanyakan kasus positif virus corona terjadi di daerah perkotaan yang padat penduduk. Meskipun demikian, alangkah lebih baiknya kalau desa juga bersiap-siap melawan corona karena mencegah selalu lebih baik daripada mengobati.
Secara praktis cara untuk mencegah penyebaran virus ini adalah dengan melakukan gaya hidup sehat seperti mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan, menghindari merokok dan minum alkohol, banyak mengonsumsi vitamin C, serta berolahraga rutin. Selain itu disarankan untuk tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang sementara ini karena sifat penyebaran virus yang sangat cepat dan masif.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 telah menguraikan dengan jelas bahwa pembangunan kesehatan merupakan tanggung jawab dari banyak pihak termasuk Pemerintah Pusat melalui Kementerian maupun tanggung jawab dari masing-masing Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dan unit pelaksana teknisnya di lapangan. Namun, berdasarkan penelitian Kurniawan Arianto dan Eliza Nur Fitriana (2013), tanggung jawab tersebut belum mampu dilaksanakan dengan baik sepenuhnya oleh pemerintah, seperti penyediaan fasilitas, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama di tingkat desa. Hal ini menyebabkan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa.
Pada saat-saat seperti ini, desa membutuhkan kepemimpinan komunitas yang efektif agar pemberdayaan masyarakat desa di bidang kesehatan dapat terlaksana dengan baik. Menurut Endang Sutisman Sulaeman, dkk (2012), Kepemimpinan lokal bisa efektif mengembangkan kelompok masyarakat setidaknya apabila memiliki empat prasyarat yaitu terpercaya, kompeten, komunikatif, dan memiliki komitmen kerjasama yang tinggi.
Peningkatkan kompetensi kepemimpinan komunitas harus difokuskan pada pengambilan keputusan secara partisipatif, melakukan perencanaan perubahan sosial, proses perubahan yang direncanakan harus dimengerti dan bisa dilaksanakan secara luas oleh masyarakat, serta potensi kemampuan kepemimpinan diperluas pada populasi. Kepemimpinan merupakan salah satu kunci keberhasilan pemberdayaan masyarakat. Bila kepemimpinan desa itu peduli, jujur dan tulus hati, bertanggung jawab, amanah, dan tanggap, maka program pemberdayaan masyarakat desa di bidang kesehatan dapat berhasil.
Untuk lebih meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa di bidang kesehatan Endang Sutisman Sulaeman, dkk (2012) menyarankan untuk advokasi kepada stakeholders; mengaktifkan rapat koordinasi; penyegaran program Desa Siaga bagi pemimpin; memperkokoh kekerabatan, kedekatan, dan saling mengenal antarwarga; meningkatkan citra pelayanan kesehatan pemerintah; memperkuat landasan norma sosial; menjalin kemitraan dengan sarana pelayanan kesehatan swasta dan organisasi masyarakat; serta meningkatkan gotong-royong.
Selain itu, disarankan untuk meningkatkan akses informasi kesehatan melalui sosialisasi, televisi, koran, radio daerah, selebaran, rapat koordinasi, dan surveilans berbasis masyarakat; melakukan penyegaran program Desa Siaga kepada petugas kesehatan; menyusun struktur organisasi dan tata kerja dan membuat program Desa Siaga lintas program; meningkatkan kemampuan manajemen program Desa Siaga; mereorganisasi dan merevitalisasi Tim Pembina program Desa Siaga; menyusun SOP pelayanan poskesdes; serta memantau dan membina pelaksanaan survei mawas diri dan musyawarah masyarakat desa.
Endang Sustisman Sulaeman, dkk (2012) menutup sarannya dengan menyatakan bahwa pengembangan proses pemberdayaan masyarakat desa di bidang kesehatan disarankan agar diarahkan pada proses pemberdayaan dan pemanfaatan sumber daya di dalam masyarakat serta proses fasilitasi dan dukungan dari luar masyarakat.
Penguatan modal sosial masyarakat desa menurut Kurniawan Arianto dan Eliza Nur Fitria (2013) juga penting untuk mendukung pemberdayaan masyarakat desa di bidang kesehatan. Jika modal sosialnya kuat maka masyarakat desa mampu membangun jaringan (networks) kerja sama antar sesama anggota masyarakat yang dilandasi oleh rasa saling percaya (trust), saling peduli, saling tolong menolong, kepatuhan terhadap nilai (values), norma (norms) yang berlaku dan telah disepakati bersama serta tindakan pro aktif (pro active act) yang diwujudkan dalam aksi bersama (collective action) untuk pemenuhan kebutuhan bersama dalam memecahkan berbagai permasalahan kesehatan yang terjadi.
Mari bersiap, dari desa melawan virus corona!
Bacaan lebih lanjut
Arianto, Kurniawan dan Fitria, Eliza Nur. 2013. Modal Sosial dalam Kemandirian Masyarakat di Bidang Kesehatan. Jurnal Kebijakan & Administrasi Publik JKAP. Vol. 17(2): pp 37-49. Sulaeman, Endang Sutisman, dkk. 2012. Model Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, Studi Program Desa Siaga. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional.Vol. 7(4): pp 186-192.
Sumber gambar: nationalreview.com